Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Pemerintah Bakal Naikkan Ongkos Haji 2023

Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Pemerintah Bakal Naikkan Ongkos Haji 2023 Kredit Foto: Antara/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementrian Agama Hilman Latief mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun 2023 kemungkinan mengalami penyesuaian.

Hal ini akibat kenaikan sejumlah item, seperti akomodasi dan transportasi. “Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” jelas Hilman di Jakarta, kemarin.

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta

Besaran biaya haji itu mengalami kenaikan dibandingkan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya. Hilman lalu menyinggung soal pentingnya jemaah memahami konsep istitha'ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji.

Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha'ah.

“Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha'ah, termasuk aspek biaya,” Ucap dia. Hilman pun berharap para pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jemaahnya terkait konsep istitha'ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jemaah haji.

"Para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jemaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” terangnya.

Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50%, masa tunggu jemaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun. “Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: