Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Bahlil Bersuara, 700 Pengusaha Mengadu Keberatan IUP-nya Dicabut Paksa

Menteri Bahlil Bersuara, 700 Pengusaha Mengadu Keberatan IUP-nya Dicabut Paksa Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut ada 700 pengusaha yang menyatakan keberatan Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut. Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat 2.078 IUP bermasalah yang telah dicabut oleh Pemerintah.

IUP bermasalah dalam hal ini, ialah izin yang tidak beroperasi, tidak ditindakalnjuti dengan izin usaha, dan tidak menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Baca Juga: Menteri Bahlil Optimis Target Investasi Akan Terealisasikan dengan Baik

"Sebanyak 700 perusahaan keberatan dan sudah kami lakukan proses di Satgas, 213 perusahaan (tahap pertama) sudah kami cek," kata Bahlil saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Selanjutnya, setelah dilakukan proses evaluasi yang dibagi menjadi tiga tahap (batch), ada beberapa pencabutan IUP yang dipulihkan kembali. Dari pemeriksaan 213 perusahaan pada tahap pertama, hanya ada 83 hingga 90 izin yang lolos untuk dipulihkan. Pada tahap kedua, terdapat sekitar 219 izin yang dilakukan proses evaluasi, namun sejauh ini hanya ada 115 izin yang nampaknya memenuhi syarat pemulihan.

"Ini adalah pengusaha UMKM di daerah, kemudian urukan, kemudian batu-batu ciping," ujarnya.

Dan untuk tahap ketiga, ada sekitar 300 IUP yang akan dilakukan evaluasi. Proses evaluasi tahap ketiga ini akan dilakukan di bulan Oktober mendatang.

Sejalan dengan itu, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada jalan singkat atau langkah-langkah tambahan dari tim Kementerian Investasi perihal pengecekan IUP yang bermasalah.

Baca Juga: Bahlil: Investasi Berkelanjutan Perlu untuk Mendorong Pembangunan yang Inklusif

"Tidak ada gerakan tambahan dari tim. Jangan dengar ada orang lain mengatakan nanti bisa diurus, cara a, cara b. Jangan percaya pengusaha, silahkan datang ke Satgas. Kalau benar mereka punya akan dikembalikan. Kami akan sangat adil di Satgas ini," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: