Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Pelatihan Usaha Mikro, Kemenkop UKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi UMKM Surakarta

Lewat Pelatihan Usaha Mikro, Kemenkop UKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi UMKM Surakarta Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

UMKM memiliki peran sangat penting sebagai sendi utama perekonomian nasional maupun regional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM (99,9% dari total populasi usaha), yang telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Terhadap PDB sebesar 61,07%, Tenaga Kerja (96,9%); Ekspor Non Migas (14,4%); UMKM dalam Rantai Nilai Global (4,1%); Investasi UMKM Nasional (60%); Kemitraan UMK dan UMB (7%); Rasio Kewirausahaan Nasional (3,47%); dan 19,5 juta UMKM telah Onboarding Digital (30%).

Baca Juga: BRI Gandeng SRC Indonesia, Bangun Digital Payment Demi Ekosistem UMKM

Transformasi ke Formal

Lebih lanjut Yulius memaparkan, selain melakukan berbagai pelatihan, Pemerintah juga mendorong dan meningkatkan transformasi formal usaha mikro untuk memperkuat daya saingnya.

Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan amanat kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pada tataran implementasinya telah diwujudkan melalui program pemberdayaan KUMKM seperti pendampingan untuk akses legalitas usaha melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Usaha/Produk (S-PIRT, Merek, Halal, izin edar MD).

Selain itu juga melakukan pendampingan akses pembiayaan bagi KUMKM (KUR, Pembiayaan LPDB-KUMKM). Juga fasilitasi akses promosi dan pemasaran online (platform e-Katalog dan Bela Pengadaan LKPP, siren.id dari LLP KUKM, kerja sama dengan platform e-commerce seperti Gojek, Grab, Tokopedia), serta melalui kegiatan pameran/ekspose KUMKM.

Pemerintah juga memberikan fasilitasi pengembangan kemitraan usaha mikro dengan pelaku usaha lainnya dalam rantai pasok. Lalu fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi bagi usaha mikro. Dan, penguatan kelembagaan usaha mikro melalui koperasi (seperti sosialisasi/penyuluhan pra koperasi).

Menurut Yulius, ruang lingkup kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, seperti inovasi pengembangan produk, pemasaran digital, manajemen keuangan digital, dan kewirakoperasian.

Baca Juga: Temui Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso, Kemendag Janjikan Stabilitas Bahan Baku Demi UMKM Indonesia

'"Dengan pencerahan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang diperoleh, saya berharap peserta pelatihan semakin mantap menjalankan usahanya dan makin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada. Pesan saya, ikuti kegiatan ini sampai selesai, bangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta yang lain. Insyaallah usaha yang kita jalankan akan semakin maju, jangan pernah surut semangatnya dan terus berikhtiar dalam kreativitas dan inovasi bisnis guna memajukan KUMKM Indonesia," ucap Yulius.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: