Lewat Pelatihan Usaha Mikro, Kemenkop UKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi UMKM Surakarta
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius MA mengatakan Surakarta memiliki potensi ekonomi UMKM yang begitu besar sebagai kota budaya dan kota kreatif dengan jumlah pelaku UMKM yang besar sehingga perlu ditingkatkan kualitas dan kompetensi SDM-nya melalui pelatihan agar semakin berdaya saing tinggi.
Turut hadir dalam acara itu, A. H. Novieta, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro merangkap Plt. Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro; Wahyu Kristina, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Surakarta; dan Farid Sunarto, Wakil Ketua Kadin Kota Surakarta sekaligus Ketua Penyelenggara Solo Great Sale (SGS) Tahun 2022.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Diyakini Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Khususnya di Sektor UMKM
"Potensi ekonomi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan daya saing pelaku UMKM mulai dari hulu ke hilir agar mampu menjaga ketahanan, kemandirian, dan keberlangsungan usahanya dalam situasi disrupsi apapun misalnya globalisasi, digitalisasi, ataupun pandemi COVID-19 yang puncaknya telah kita lewati," kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9/2022).
Yulius menjelaskan kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari event SGS dan pihaknya sangat mengapresiasi penyelenggaraan SGS tersebut. SGS disebutnya telah melibatkan berbagai pihak sehingga menggambarkan suatu keterpaduan kolaborasi dan sinergi yang utuh.
Menurutnya, besarnya potensi ekonomi UKM di Surakarta, antara lain terlihat dari jumlah UMKM Kota Surakarta sebesar 17.964 unit usaha atau 12,69 persen dari jumlah UMKM Provinsi Jawa Tengah (141.530 unit usaha) yang telah berkontribusi mendukung pergerakan ekonomi Jawa Tengah.
"Data tersebut menunjukkan ada potensi ekonomi UMKM Surakarta yang begitu besar. Surakarta atau Kota Solo sebagai kota kreatif dengan brand ‘the Spirit of Java’ dan “Kota Batik” juga dibangun dari potensi ekonomi UMKM sektor pariwisata, wisata budaya dan sejarah, serta wisata kuliner. Ini adalah modal untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi daerah," kata Yulius.
Dalam hal ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM memiliki concern yang besar untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM, salah satunya melalui kegiatan pengembangan kapasitas usaha mikro dengan pelatihan. Kali ini fokus pada sektor pariwisata.
Program pengembangan kapasitas usaha mikro dilakukan dengan pendekatan literasi, pelatihan, dan pendampingan yang sifatnya vokasi dan kompetensi.
Baca Juga: Komunitas UMKM Meriahkan Festival Kuliner Hari Jadi Kota Bandung ke-212
Menurut Yulius, dalam program ini, terdapat 7 sektor prioritas yang menjadi target program yakni kuliner, pariwisata, ekonomi kreatif, home decor, fashion, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan pariwisata. Kegiatan pelatihan kali ini juga sudah selaras dengan target sektor tersebut.
UMKM memiliki peran sangat penting sebagai sendi utama perekonomian nasional maupun regional. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM (99,9% dari total populasi usaha), yang telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Terhadap PDB sebesar 61,07%, Tenaga Kerja (96,9%); Ekspor Non Migas (14,4%); UMKM dalam Rantai Nilai Global (4,1%); Investasi UMKM Nasional (60%); Kemitraan UMK dan UMB (7%); Rasio Kewirausahaan Nasional (3,47%); dan 19,5 juta UMKM telah Onboarding Digital (30%).
Baca Juga: BRI Gandeng SRC Indonesia, Bangun Digital Payment Demi Ekosistem UMKM
Transformasi ke Formal
Lebih lanjut Yulius memaparkan, selain melakukan berbagai pelatihan, Pemerintah juga mendorong dan meningkatkan transformasi formal usaha mikro untuk memperkuat daya saingnya.
Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan amanat kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Pada tataran implementasinya telah diwujudkan melalui program pemberdayaan KUMKM seperti pendampingan untuk akses legalitas usaha melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Usaha/Produk (S-PIRT, Merek, Halal, izin edar MD).
Selain itu juga melakukan pendampingan akses pembiayaan bagi KUMKM (KUR, Pembiayaan LPDB-KUMKM). Juga fasilitasi akses promosi dan pemasaran online (platform e-Katalog dan Bela Pengadaan LKPP, siren.id dari LLP KUKM, kerja sama dengan platform e-commerce seperti Gojek, Grab, Tokopedia), serta melalui kegiatan pameran/ekspose KUMKM.
Pemerintah juga memberikan fasilitasi pengembangan kemitraan usaha mikro dengan pelaku usaha lainnya dalam rantai pasok. Lalu fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi bagi usaha mikro. Dan, penguatan kelembagaan usaha mikro melalui koperasi (seperti sosialisasi/penyuluhan pra koperasi).
Menurut Yulius, ruang lingkup kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, seperti inovasi pengembangan produk, pemasaran digital, manajemen keuangan digital, dan kewirakoperasian.
Baca Juga: Temui Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso, Kemendag Janjikan Stabilitas Bahan Baku Demi UMKM Indonesia
'"Dengan pencerahan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang diperoleh, saya berharap peserta pelatihan semakin mantap menjalankan usahanya dan makin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada. Pesan saya, ikuti kegiatan ini sampai selesai, bangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta yang lain. Insyaallah usaha yang kita jalankan akan semakin maju, jangan pernah surut semangatnya dan terus berikhtiar dalam kreativitas dan inovasi bisnis guna memajukan KUMKM Indonesia," ucap Yulius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar