Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Jawaban Pihak Mandiri atas Tudingan Ade Armando dan Cokro TV

Begini Jawaban Pihak Mandiri atas Tudingan Ade Armando dan Cokro TV Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Mandiri menyayangkan Cokro TV dan Ade Armando, yang menayangkan video serta narasi secara tidak utuh, dan sepihak, atas permasalahan macetnya kredit sindikasi senilai USD 460 juta, yang diterima Titan Energy dari Bank CIMB Niaga, Bank Mandiri, Credit Suisse serta Trafigura.

Corporate Communication Bank Mandiri, dalam keterangan resmi mengatakan, narasi pada video tersebut, menggiring opini publik, dengan tendensi menyesatkan dan mengaburkan inti permasalahan yang terjadi sebenarnya.

Ditegaskan, sesuai ketentuan, Bank Mandiri dan kreditur lainnya, melakukan berbagai upaya untuk merestrukturisasi kredit macet debitur, terutama kepada debitur yang tidak kooperatif agar tidak merugikan bank/kreditur.

"Termasuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur kepada aparat penegak hukum," sebut Corporate Communication Bank Mandiri.

Untuk menyelesaikan masalah kredit macet ini, sebenarnya, Titan cukup melaksanakan kewajibannya kepada kreditur sindikasi, sesuai ketentuan dan prosedur yang disepakati bersama.

Perlu diketahui, perbankan adalah industri yang diatur ketat/highly regulated dan diawasi oleh regulator. Sehingga, kami tidak mungkin mendzolimi nasabah/debitur, seperti yang dituduhkan.

"Bank Mandiri dan kreditur lainnya menghimbau, agar semua pihak tidak mengeluarkan statement spekulatif di ranah publik, yang berkonsekuensi hukum. Terima kasih," tulisan Corporate Communication Bank Mandiri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: