Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IPRO Dukung PT Reciki Kelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku Bangkalan

IPRO Dukung PT Reciki Kelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku Bangkalan Kredit Foto: IPRO

Direktur Utama Bank UKMK Jawa Timur, Yudhi Wahyu Maharani, mengatakan, pihaknya berkomitmen  mendukung perusahaan yang bergerak di bidang persampahan. Setelah  TPST Buluh Socah Bangkalan, tambah  Yudhi, terbuka kesempatan pembangunan TPST di daerah lain yang mendapat  fasilitas pembiayaan dari bank yang dipimpinnya.

Yudhi  menjelaskan, untuk pembiayaan TPST Buluh Socah,  Bank UMKM Jawa Timur mendapat  agunan dari IPRO.

“Jadi IPRO menempatkan dana sebagai cash collaterial,” ujarnya. 

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina mengapresiasi kerja sama ini, menurut dia,  peran dan tanggung jawab produsen dalam pengurangan sampah diamanatkan dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga sangat penting dan strategis. 

“Pelaksanaan kewajiban produsen dalam pengurangan sampah tersebut, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, yang mewajibkan produsen sektor bidang usaha manufaktur pemegang merek, bidang usaha ritel, dan bidang usaha jasa makanan dan minuman untuk mengurangi sampah yang berasal dari produk dan kemasan produk yang mereka hasilkan dan pasarkan serta jasa yang diberikan,” kata Sinta dalam sambutannya. 

Penandatanganan  kerja sama antra IPRO dan PT RSI  dihadiri Direktur Pengurangan  Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sinta Saptarina, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni, dan para perwakilan  anggota IPRO. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: