Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tabloid Anies Bikin Geger Sampai Dilaporin ke Bawaslu, Demokrat Justru Tak Masalah: Agar Masyarakat Tak Beli Kucing dalam Karung

Tabloid Anies Bikin Geger Sampai Dilaporin ke Bawaslu, Demokrat Justru Tak Masalah: Agar Masyarakat Tak Beli Kucing dalam Karung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutannya saat peresmian Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2022). Taman yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta tersebut dibangun untuk menjadi ruang baca sekaligus ruang berkreativitas dan bertukar ide bagi seluruh lapisan masyarakat. | Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Menurutnya, dengan alasan tersebut justru pihak Demokrat mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat sipil bela demokrasi melaporkan Anies.

"Karenanya jika kemudian ada kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi ingin melaporkan Mas Anies Baswedan atau Kelompok Relawan Mas Anies terkait beredarnya Tabloid KBA News yang berisi informasi seputar Mas Anies dasarnya apa?," ungkapnya.

Baca Juga: Tabloid Tentang Anies Baswedan Bertebaran, Orang Demokrat Senang: Agar Tak Beli Kucing dalam Karung

Sebelumnya, Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

Baca Juga: Kritik dari Demokrat adalah Bentuk Marketing Politik, Eko Kuntadhi: Biar Elektabilitasnya Naik

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: