Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Pegawai KPK Bikin Kejutan dengan Menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Ini Keputusan Independen!

Eks Pegawai KPK Bikin Kejutan dengan Menjadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istri: Ini Keputusan Independen! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejutan terjadi dengan dua Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menjadi kuasa Hukum Ferdy Sambo dan istrinya.

Rasamala Aritonang menegaskan pilihannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo tersangka utama pembunuhan Brigadir J tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Dia mengatakan pilihannya menjadi kuasa hukum sang mantan Kadiv Propam Polri keputusan independen sebagai seorang advokat.

"Jadi memang ini keputusan independen. Dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun. Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat," kata Rasamala kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: Sampaikan bahwa Ferdy Sambo Menyesal, Febri Diansyah: Saya Sadari Ada yang Kecewa...

Kendati demikian, diakuinya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo bukan pilihan yang sederhana. Banyak hal yang harus dipertimbangkannya.

"Untuk memutuskan hari ini juga bukan hal yang sederhana. Karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Bu Putri, kepada Pak Sambo. Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan," ungkapnya.

"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami. Jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi oleh kita. Jadi semua bisa berjalan dengan fair," sambungnya.

Selain Rasamala, dari eks pegawai KPK, ada nama Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo.

Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: