Keras! Tanggapan Moeldoko pada Kasus Lukas Enembe: Kalau Perlu Kerahkan TNI, Apa Boleh Buat
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ujarnya.
Baca Juga: Lukas Enembe Masih Bisa Jadi Gubernur Papua, AHY Sebutkan Alasannya
Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: