Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Kenalkan Produksi Ikan Kaleng Cita Rasa Nusantara Koperasi Binaannya

KKP Kenalkan Produksi Ikan Kaleng Cita Rasa Nusantara Koperasi Binaannya Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membina salah satu koperasi di Kabupaten Bantul sehingga menghasilkan produk ikan kaleng dengan cita rasa nusantara.

Adalah Mina Bahari 45, koperasi binaan KKP yang sekaligus berperan sebagai pengelola sentra pengolahan ikan yang dibangun KKP di Pantai Depok Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Plt Dirjen PDSPKP, Ishartini, pun telah melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi IV DPR RI ke Koperasi Mina Bahari 45 yang berada di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Baca Juga: ASEAN Puji Langkah KKP dengan Program Ekonomi Biru

"Ini merupakan salah satu potret koperasi perikanan yang sukses. Dapat saya laporkan bahwa salah satu unit usaha yang dilakukan oleh koperasi ini terkait dengan usaha pengolahan ikan dalam bentuk produk kaleng," ujarnya dikutip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ishartini mengungkapkan, produk koperasi tersebut telah menjangkau area Jawa, Bali serta luar negeri seperti Perancis, Hongkong, Kanada, Belanda, Malaysia serta Singapura. Produk-produk andalannya antara lain tuna balado kaleng, botok lemi telur rajungan kaleng, sup ikan patin kaleng, mangut lele kaleng, garang asem ikan patin kaleng, garang asem ikan nila kaleng, terasi panggang bubuk kaleng, cumi sambal ijo kaleng.

Per bulan, unit pengolahan ikan yang telah memiliki sertifikat Good Manufacturing Practices (GMP), BPOM, Halal dan HACCP ini dapat mengolah bahan baku sebesar 2,2 ton yang berasal dari nelayan lokal. "Terdapat perputaran uang yang besar hingga mencapat Rp45 juta-Rp57 juta. Tentu ini luar biasa karena produk olahan terbukti bernilai tambah," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Ishartini menuturkan bentuk intervensi yang dilakukan KKP terhadap Koperasi Mina Bahari 45 antara lain menyediakan tempat pengolahan berupa bangunan Sentra Pengolahan Ikan yang dibangun tahun 2015 senilai Rp2,2 miliar, juga akses pembiayaan ke Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP tahun 2018 dengan nilai Rp2,5 miliar.

Tak hanya itu, terdapat bantuan 2 unit chest freezer senilai Rp11 juta di tahun 2022, seamer pengalengan 1 unit, hingga fasilitasi promosi pada #pasarlautindonesia, Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Ishartini berharap, Koperasi Mina Bahari 45 dapat menjadi koperasi percontohan bidang usaha pengolahan dan pemasaran serta menginspirasi pelaku usaha pengolahan ikan skala mikro yang lain untuk terus mengembangkan usahanya. "Kuncinya diversifikasi produk olahan bernilai tambah, memperluas akses pasar, serta melaksanakan perizinan berusaha," urai Ishartini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: