Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar Fakultas Kedokteran Beberkan Efek Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Mulai dari Sesak Napas Hingga Kematian

Guru Besar Fakultas Kedokteran Beberkan Efek Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Mulai dari Sesak Napas Hingga Kematian Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggunaan gas air mata ditengarai melanggar SOP, terlebih aturan FIFA tidak membenarkan penggunaan senjata hingga gas air mata di dalam stadion. 

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan penembakan gas air mata terpaksa dilakukan karena guna mencegah tindakan anarkistis suporter Arema yang membahayakan keselamatan pemain dan ofisial. 

"Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkistis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tutur perwira bintang dua itu.

Baca Juga: Ungkapan Belasungkawa Presiden FIFA hingga Instruksi Tegas Presiden Jokowi Tanggapi Tragedi Kanjuruhan

Akibat tembakan gas air mata itu, para pendukung lantas menuju pintu keluar. 

"Kemudian, terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," katanya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama mengatakan gas air mata mengandung beberapa zat, seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).

"Secara umum dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, paru, serta saluran napas," kata pria bergelar profesor itu melalui keterangan persnya, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Soal Dampak Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Kami Harap Kejadian ini Tak Jadi Rujukan FIFA yang Tidak Menguntungkan

Tjandra mengatakan gejala akut ketika seseorang terpapar gas air mata bisa menimbulkan gangguan kesehatan, seperti batuk hingga dada berat. 

"Bisa berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, dan sesak napas," lanjut Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu mengatakan gas air mata pada keadaan tertentu bisa memunculkan gawat nafas atau respiratory distress.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: