Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menanggung 236 Karyawan dan Buruh, Bos Cottonindo: Uang dari Investor Belum Masuk, Operasional Pabrik Mandek

Menanggung 236 Karyawan dan Buruh, Bos Cottonindo: Uang dari Investor Belum Masuk, Operasional Pabrik Mandek Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) menyampaikan bahwa hingga saat ini operasional pabrik perusahaan belum bisa berjalan. Pada saat yang sama, sebagian besar karyawan di Head Office Bandung KPAS juga dirumahkan, khususnya karyawan bagian marketing.

Direktur Utama KPAS, Marting Djapar, mengungkapkan bahwa jumlah karaywan administrasi kantor di Head Office Bandung mencapai 19 orang. Secara keseluruhan, KPAS memiliki jumlah karyawan dan buruh di pabrik Subang sebanyak 236 orang. Marting menjelaskan, operasional pabrik belum bisa berjalan kembali karena KPAS masih menunggu kucuran dana dari calon investor.

Baca Juga: Perusahaan Milik Orang Terkaya di Indonesia Habiskan Duit Rp800 Miliar Buat Borong Aset Fiber Optik!

"Tahun 2022, pabrik belum memulai operasi karena dana dari investor belum masuk. KPAS melakukan operasional secara terbatas, seperti maintenance dan administrasi perkantoran saja. KPAS akan memulai kembali operasionalnya jika calon investor sudah drop dana," ungkapnya dalam keterbukaan informasi, Senin, 3 Oktober 2022.

Untuk informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini menetapkan KPAS dalam status suspensi. Saham KPAS telah mendapat suspensi selama sembilan bulan per 24 Mei 2022 atau 13 bulan per 24 September 2022. Oleh karena suspensi yang berkepanjangan, KPAS berpotensi untuk delisting dari BEI. Sebagai respons atas hal tersebut, manajemen KPAS berkomitmen untuk melakukan penjajakan dan kerja sama dengan investor dalam melakukan investasi dan pembelian saham pendiri perusahaan.

"Kami selaku emiten menginformasikan bahwa saat ini perseroan masih dalam masa penjajakan dan bekerja sama dengan pihak investor untuk mendapatkan persamaan persetujuan dalam melakukan investasi dan pembelian saham pendiri perusahaan," tegas manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: