Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gas Air Mata Kepolisian Diduga Jadi Penyebab Ratusan Orang Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Kapolda Jatim Harus Bertanggung Jawab!

Gas Air Mata Kepolisian Diduga Jadi Penyebab Ratusan Orang Meninggal di Tragedi Kanjuruhan, Pengamat: Kapolda Jatim Harus Bertanggung Jawab! Kredit Foto: Antara/Naufal Ammar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Malang meninggalkan duka mendalam bukan hanya pada masyarakat Indonesia, tapi seluruh pecinta sepak bola seluruh dunia.

Tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut sudah menjadi sorotan luar negeri. Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah penanganan, namun langkah yang diambil juga jadi sorotan.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti penyebab kematian ratusan orang yang terjebak dalam suasana mencekam tersebut. Saksi menyebut gas air mata menjadi penyebab kekacauan tersebut terjadi.

Menurut Achmad jika dugaan tersebut benar, maka Kapolda Jawa Timur adalah yang paling bertanggungjawab.

"Penggunaan gas air mata jelas salah dalam penanganan kekisruhan massa di lapangan bola. Hal tersebut sudah dinyatakan terlarang oleh organisasi internasional sepak bola FIFA. Jelas bila ini penyebabnya pihak Kapolda Jatim adalah pihak pertama yang harus bertanggungjawab,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Senin (3/10/22).

Baca Juga: Judi Online Makin Meresahkan, Achmad Nur Hidayat Singgung 'Pembiaran' oleh Aparat Penegak Hukum

Karenanya, Achmad menyebut dugaan kuat unsur pidana yang dilakukan aparat ini harus diinvestigasi.

Dalam hal ini Achmad menyebut Polda Jatim atu Polres malang tak bisa ikut campur dalam investigasi karena kelaliaan diduga dilakukan oleh mereka.

“Dugaan-dugaan pidana tersebut harus diinvestigasi bukan oleh kepolisian dan aparat wilayah Jawa Timur namun harus oleh kepolisian pusat yang didampingi Komnas Ham, Perwakilan PSSI, FIFA, Kemenpora dan Tim Independen lainnya,” jelasnya.

Penanganan Pemerintah

Achmad Nur Hidayat menyebut langkah yang diambil pemerintah sejauh ini hanya sebatas berkunjung ke berbagai tempat seperti stadion kanjuruhan, rumah sakit di malang, sampai kunjungan ke keluarga korban.

Achmad menilai penanganan yang dilakukan saat ini melupakan aspek penting yakni penelusuran penyebab kematian korban yang sampai ratusan, dalam hal ini ia menyebut melalui autopsi.

Baca Juga: Tambahan Anggaran KPU Disetujui, Achmad Nur Hidayat Singgung Soal Kematian Petugas KPPS dan Kardus Bergembok di 2019

“Daripada sekadar berkunjung sebaiknya para pejabat tersebut menyiapkan tenda darurat untuk penanganan korban secara terintegrasi dan komprehensif. Mereka dapat mendatangkan para tenaga medis terbaik dan para ahli otopsi terbaik dimana semua korban baik yang sudah meninggal maupun yang luka-luka di periksa secara seksama untuk diketahui penyebabnya,” jelas Achmad.

Lanjut Ahmad, Hasil otopsi tersebut akan berguna sebagai investigasi hukum pidana.

“Pidana yang mungkin dikenakan diantaranya yaitu pidana unsur kesengajaan dan atau kelalaian baik penyelenggara BRI Liga 1, organisasi pendukung klub bola, sistem penanganan keamanan, kealfaan infrastrukrur olahraga maupun tindak pelanggaran SOP pengamanan,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: