Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tambahan Anggaran KPU Disetujui, Achmad Nur Hidayat Singgung Soal Kematian Petugas KPPS dan Kardus Bergembok di 2019

Tambahan Anggaran KPU Disetujui, Achmad Nur Hidayat Singgung Soal Kematian Petugas KPPS dan Kardus Bergembok di 2019 Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Disetujuinya tambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp7,86 triliun diharapkan menjadi modal agar penyelenggaraan Pemilu serentak di 2024 bisa berjalan lancar.

Hal ini lebih khusus disoroti terlebih jika berkaca pada penyelenggaraan pemilu terakhir di mana banyak petugas KPPS banyak yang meninggal dan bagi sebagian pihak masih diselimuti tanda tanya besar.

“Hingga saat ini publik masih penasaran dengan kasus kematian para petugas KPPS. Sebab pemilu-pemilu sebelumnya tidak pernah terjadi hal semacam ini dimana pemilu menimbulkan korban jiwa yang begitu besar,” ujar Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Rabu (21/9/22).

Lanjut Achmad, jika kesimpulan dari “bencana” Pemilu 2019 lalu karena kelelahan dan kecelakaan seperti yang diberitakan, maka masih belum memuaskan untuk bisa menjawab pertanyaan publik.

Baca Juga: Tito Bolehkan Pj Kepala Daerah Mutasi Hingga Berhentikan ASN, Achmad Nur Hidayat: Ngawur!

Karena jika dibandingkan dengan pemilu-pemilu yang sebelumnya tidak kalah kompleks dan melelahkan apalagi calon presiden sebelumnya lebih banyak.

“Dan jika diasumsikan untuk mencegah hal tersebut terjadi kembali adalah dengan menambah anggaran dengan alasan anggaran minim maka kinerja tidak maksimal ini sepertinya tidak relevan dengan kinerja para petugas KPPS saat pmilu 2019 karena kinerja para petugas KPPS sudah maksimal. Dan tidak ada kabar bahwa petugas KPPS kelaparan saat bertugas,” ungkap Achmad.

Karenanya menurut Achmad, Jika sumber masalahnya adalah kelelahan tentunya KPU harus menyusun pola kerja yang sehat, efektif dan efisien sehingga mempermudah pekerjaan para petugas KPPS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: