Emrus menambahkan, pendapat para aktor politik tersebut tidak disertai fakta, data, dan bukti hukum yang kuat.
"Para aktor sosial politik tersebut sedang melakukan politisasi penegakan hukum di ruang publik," ungkapnya.
Emrus juga menilai wacana tersebut tidak mendidik kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat dan berpotensi mengganggu upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: