Sah Jadi Capres Nasdem, Wakil Ketua KPK: Itu Baru Tahap Awal, Belum Tentu Dicalonkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi dideklarasikan menjadi bakal calon presiden yang didukung Partai Nasional Demokrat atau NasDem.
Anies pun memberi pernyataan atas kesanggupannya untuk menjadi capres dari NasDem untuk menghadapi Pilpres 2024.
"Bang Surya Paloh seluruh keluarga Partai NasDem. Bismilah kami siap jalan bersama," kata Anies di NasDem Tower, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Nasdem Resmi Usung Anies di Pilpres 2024, KPK Pastikan Kasus korupsi di Formula E Jalan Terus
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai penanganan perkara dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E tidak sama sekali mempengaruhi deklarasi Anies Baswedan menjadi calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem.
"Tentu deklarasi capres ini kan baru tahap awal belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (3/10/2022) malam.
Menurut Alex, penanganan perkara formula E hingga kini masih dalam tahap proses penyelidikan. Sehingga, KPK masih terus mendalami apakah adanya dugaan korupsi atau tidak dalam pengusutan kasus ini.
"Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata," ucap Alex
Maka itu, kata Alex, pihaknya tidak sama sekali terpengaruh apapun terkait pencalonan Anies sebagai capres yang diusung oleh Nasdem. Lembaga antirasuah hanya fokus dalam penanganan perkara.
Baca Juga: Pemuda Pancasila Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Pengamat: Menunjukkan Posisi Politiknya!
"Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol itu perlu saya tekankan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty