Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profesor Asing Soal Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan: Fokus Investigasi Harus Dipusatkan ke Polisi

Profesor Asing Soal Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan: Fokus Investigasi Harus Dipusatkan ke Polisi Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Singapura -

Penggunaan gas air mata oleh polisi untuk membubarkan penggemar sepak bola di Indonesia pada Sabtu (1/10/2022) sehingga menewaskan lebih dari 125 orang disorot analis asing.

“Fakta bahwa orang tidak bisa bernapas, bahwa mereka berjuang untuk mendapatkan oksigen … tentu dari sudut pandang kebijakan dan prosedur polisi, harus diketahui bahwa (gas air mata) menciptakan jumlah kepanikan terbesar yang dapat Anda buat di ruang terbatas,” kata Profesor Hans Westerbeek kepada "Asia First" Channel News Asia, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Gas Air Mata yang Dipakai Polisi dalam Stadion Bikin Asing Kaget: Gas Pengendali Massa Dilarang

Prof Westerbeek menegaskan, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, “tidak dapat dimaafkan”.

"Tentu saja, tidak bisa dimaafkan menggunakan gas air mata," ungkapnya. 

Penonton diinjak-injak saat mereka menyerbu ke arah gerbang di Stadion Kanjuruhan di Malang setelah polisi menembakkan gas air mata ke pendukung Arema FC yang menyerbu lapangan menyusul kekalahan 3-2 mereka dari rival tamu Persebaya Surabaya.

Polisi mengatakan banyak yang hancur atau mati lemas, termasuk 32 anak-anak, dalam salah satu bencana stadion paling mematikan di dunia.

Prof Westerbeek dari Departemen Bisnis Olahraga Internasional di Universitas Victoria mengatakan lingkungan stadion tertutup menawarkan sedikit jalan keluar bagi para korban yang berusaha melarikan diri dari efek tersedak dan terbakar gas air mata.

“Di ruang terbatas, mengapa Anda memutuskan untuk membuat tingkat kepanikan di mana pada dasarnya Anda menggiring orang ke area di mana tidak ada jalan keluar?” tanya sang profesor.

Dia menambahkan bahwa penyelidikan harus dipusatkan pada peran pihak berwenang alih-alih pergerakan stadion orang banyak.

"Saya pikir itu akan menjadi fokus investigasi internal dan lokal dari tindakan polisi," ujar Prof Westerbeek.

FIFA, badan pengatur sepak bola dunia, mengatakan dalam peraturannya bahwa polisi dan pramugara tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

"Penggunaan gas air mata lebih bersifat reaktif daripada preventif," kata Prof Westerbeek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: