Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanggung Jawab Bersama, Kementan Harapkan Sinergi Demi Atasi Kontraksi di Sektor Pertanian

Tanggung Jawab Bersama, Kementan Harapkan Sinergi Demi Atasi Kontraksi di Sektor Pertanian Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut bahwa kontraksi disetor perdagangan mesti diperbaiki bersama. Sebab, kata Syahrul, kontraksi perdagangan melibatkan banyak pihak.

"Saya main di produksi dan neraca pertanian. Bahwa ada kontraksi di perdagangan dan lain-lain tentu ada pihak yang harus ikut bersama-sama," kata Syahrul saat diwawancarai di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10/22).

Baca Juga: Netralisasi Rabies di Wilayah KTT G20, Kementan Lakukan Vaksinasi pada HPR di Bali

Syahrul menegaskan, neraca pangan Indonesia tidak dalam kondisi yang menurun. Dia juga menegaskan bahwa neraca produksi Indonesia masih terpantau baik hingga saat ini.

"Ada kenaikan harga, tentu saja eskalasi-eskalasi yang mempengaruhi di luar produksi," katanya.

Lebih lanjut, Syahrul berharap pemerintah mampu memberikan subsidi bagi para petani. Sebab, kata Syahrul, Presiden Joko Widodo selalu memperhatikan kepentingan-kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mencatat bahwa telah terjadi kenaikan NTP pada bulan September sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Juga: Jaga Momentum Hari Tani Nasional, Mentan SYL Dorong Pertanian DIY

"NTP nasional September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,62 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,13 persen," kata Margo dalam keterangannya, Senin (3/10/22).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: