Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menjelang 2024 Gencar Tangani Kasus yang Menyeret Aktor Politik, Pengamat: Terkesan KPK Sedang Mengerjakan 'Pesanan'

Menjelang 2024 Gencar Tangani Kasus yang Menyeret Aktor Politik, Pengamat: Terkesan KPK Sedang Mengerjakan 'Pesanan' Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat Menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam beberapa waktu terakhir ini jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, laporan Tempo menyebut ada upaya penjegalan dari elite KPK terhadap Anies Baswedan terkait pencapresannya lewat dugaan kasus Formula E.

Achmad pun menilai KPK akan terus disibukkan untuk mengurus kasus-kasus terkait personil partai atau aktor-aktor politik.

“Menjelang pemilu 2024 KPK nampaknya akan lebih banyak menangani kasus-kasus terkait dengan personil-personil partai,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yan diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Rabu (5/10/22).

Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Beber 6 Langkah yang Perlu Diambil Pemerintah Terkait Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Simak!

Selain Anies, Achmad menyoroti kasus korupsi dana Otsus yang dilakukan oleh Lukas Enembe, Anies Baswedan terkait Formula E, terakhir adalah Chandra Tirta Wijaya dari partai Ummat yang diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015.

Menurut Achmad, kasus-kasus tersebut kental dengan nuansa politik dan diduga sedang mengerjakan “pesanan” pihak tertentu.

“Semua kasus tersebut sarat dengan muatan politik. Hal ini memberikan kesan bahwa KPK sedang mengerjakan pesanan pihak-pihak tertentu. Seandainya terbukti tidak bersalah pun secara politik orang-orang yang ditargetkan telah kehilangan fokus untuk menjalankan kiprah politiknya,” jelasnya.

Dewan Pengawas Turun Tangan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: