Usai Tragedi Kanjuruhan, Stadion Klub Sepakbola Indonesia Jadi Sorotan: Jokowi Ingin...
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa tidak ada klub sepakbola yang secara resmi memiliki stadion sendiri. Dia menegaskan bahwa stadion yang biasa digunakan klub sepakbola dalam bertanding, adalah aset dari pemerintah daerah.
"Kita menyadari bahwa tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik pemerintah daerah, apakah itu milik dari kabuy, kota, atau provinsi" kata Zainudin dalam konferensi persnya di Wisma Menpora, Jakarta, Kamis (6/10/22).
Zainudin juga menuturkan bahwa stadion milik pemerintah daerah akan dilakukan audit sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dia juga menegaskan, audit yang dilakukan untuk mengecek kesiapan stadion demi menanggulangi tragedi Kanjuruhan terulang kembali.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khususnya pada saat beliau berada di stadion Kanjuruhan kemarin, kebetulan saya yang mendampingi, akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan oleh klub-klub, baik liga satu, liga dua, dan liga tiga," jelasnya.
Dia mengatakan, audit yang nantinya akan dilakukan, dimulai dari stadion yang familiar dan sering digunakan untuk menggelar pertandingan sepakbola. Setelah itu, lanjut Zainudin, baru merambah pada stadion-stadion lainnya.
"Terutama hal-hal yang sangat serius, yakni tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh," katanya.
Baca Juga: Singgung Masa Jadi Menteri, Pengamat Yakin Anies Baswedan Mampu Meneruskan Program Jokowi
Selain itu, Zainudin juga meminta agar Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi pada standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kesehatan. Dia mengakui bahwa selama berlangsungnya pertandingan sepakbola, penanganan kesehatan masih belum memenuhi standar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar