Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemlu RI Pastikan WNI yang Menetap di Ukraina Aman Usai Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia

Kemlu RI Pastikan WNI yang Menetap di Ukraina Aman Usai Pencaplokan Wilayah Ukraina oleh Rusia Kredit Foto: Reuters/Gleb Garanich
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak dari insiden pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia. Kemlu RI menyebut saat ini terdapat 34 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Ukraina. Diketahui WNI yang memilih tetap tinggal sebagian besar adalah WNI perempuan yang menikah dengan warga Ukraina sehingga mereka memilih untuk tetap tinggal bersama keluarganya.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa dari 34 WNI yang memilih untuk tetap tinggal di Ukraina dan tidak ikut dievakuasi ke Indonesia pada awal Maret lalu, tercatat ada beberapa orang yang berada di wilayah konflik.

Baca Juga: Begini Respons Kemenlu RI Terkait Mobilisasi Militer yang Dilakukan Rusia

"Dari puluhan WNI yang masih tinggal di Ukraina, kami mencatat ada beberapa orang yang berada di wilayah konflik," kata Judha dalam media briefing Kemlu RI, Jumat (7/10/2022).

Judha menyampaikan, hingga saat ini, KBRI Kiev yang masih beroperasi penuh di Ukraina terus menjalin komunikasi dan memonitor kondisi para WNI. Ia memastikan bahwa kondisi WNI yang memilih menetap tersebut masih tetap aman, dan KBRI Kiev stand by untuk memberikan bantuan jika mereka memerlukan bantuan.

Baca Juga: Presiden Ukraina Dituduh Kremlin Coba Mulai Perang Dunia III

Sebagai informasi, pada pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menyetujui ratifikasi penggabungan wilayah Ukraina, yaitu Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia, dan Kherson ke dalam Federasi Rusia. Parlemen Rusia juga telah meratifikasi perjanjian tentang pencaplokan wilayah Ukraina.

Putin juga telah menandatangani perjanjian dengan otoritas separatis di wilayah Ukraina yang memisahkan diri untuk bergabung dengan Rusia, menyusul referendum yang diadakan pada 23-27 September 2022 yang lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: