Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Kelewat Murah, Banyak Pengembang Tinggalkan Program Rumah Subsidi

Harga Kelewat Murah, Banyak Pengembang Tinggalkan Program Rumah Subsidi Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Property Watch (IPW) merekomendasikan kepada pemerintah agar batas atas harga rumah bersubsidi dapat dinaikkan. Hal ini merespon harga bahan bangunan yang terus beranjak naik akibat kenaikan harga BBM, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi global.

CEO IPW Ali Tranghanda mengatakan, secara fundamental pasar perumahan nasional terdiri dari sisi demand, sisi pembiayaan, dan sisi supply. Untuk sisi pembiayaan, katanya sudah tak ada masalah karena ada KPR FLPP, SMF dan perbankan.

"Di sisi demand, kita nggak bisa apa-apa ya kalau suku bunga tinggi bisa tidak BI Rate diturunin? itu kita aga sulit, karena itu tergantung fundamental ekonomi lokal, fundamental ekonomi global, itu memang yang tidak bisa kita kendalikan," ujarnya dalam webinar yang bertajuk "Mengatasi Backlog Perumahan di Tengah Kenaikan Tren Suku Bunga" di Jakarta, baru-baru ini.

Nah, yang bisa dikendalikan menurut Ali adalah dari sisi supply-nya. Dia membeberkan, di sisi supply terganggu karena pertama, patokan harga rumah subsidi terlalu rendah sudah 2 tahun tidak naik-naik sementara bahan bangunan sudah naik harganya. Kedua, ada unsur profit karena wajar pengembang swasta mengambil profit di program perumahan subsidi, dan ketiga harga bahan bangunan naik. Baca Juga: Butuh Peran Pemerintah, 84% Backlog Perumahan Didominasi MBR

"Jadi dari survei kami, 8 dari 10 pengembang rumah subsidi beralih menjual rumah komersil yang ternyata pasarnya lebih menarik dan lebih menguntungkan," pungkasnya.

Adapun pada 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan dana FLPP sebesar Rp23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp888.46 miliar untuk 22.586 unit rumah.

Sebagai informasi, dalam Keputusan Menteri PUPR No.242/KPTS/M/2020 salah satu poinnya berisi pengaturan tentang harga rumah subsidi yang disesuaikan dengan wilayah.

Tercatat, harga rumah subsidi di wilayah Jawa adalah Rp 150,5 Juta, harga di wilayah Jabodetabek sebesar Rp 168 Juta, harga di wilayah Sumatra sebesar Rp 150,5 Juta. Lalu harga rumah subsidi di wilayah Bangka Belitung Rp 156,5 Juta, Maluku Rp 168 Juta dan di Papua seharga Rp 219 Juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: