Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panca Budi Idaman Utang Rp150 Miliar ke Bank OCBC NISP, Ternyata Oh Ternyata Dipakai untuk Ini

Panca Budi Idaman Utang Rp150 Miliar ke Bank OCBC NISP, Ternyata Oh Ternyata Dipakai untuk Ini Kredit Foto: Pancabudi.com.
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID) menerima kredit perbankan senilai ratusan miliar rupiah. Melalui entitas anak usahanya, yakni PT Panca Packindo Makmur (PPM) menandatangani Perjanjian Fasilitas Pinjaman dari Bank OCBC NISP senilai Rp150 miliar pada 7 Oktober 2022.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Panca Budi Idaman, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa fasilitas pinjaman diterima PPM dalam empat jenis. PPM menerima Pinjaman Rekening Koran 1 dan 2 dengan nilai masing-masing Rp5 miliar dan Rp45 miliar. Selain itu, PPM juga menerima fasilitas Deman Loan 1 dan 2 dengan nilai masing-masing Rp50 miliar.

Baca Juga: Laba Q3 2022 Meroket 312%, Hotel Bintang 5 Milik Pengusaha Asal Singapura Khalid Bin Omar Cuan Kotos-Kotos

"Fasilitas pinjaman yang diperileh PPM akan digunakan untuk membiayai modal kerja. Pemberian modal kerja akan mendukung ekspansi pasar di wilayah Jawa Tomur dan Indonesia Timur," pungkas Lukman, Senin, 10 Oktober 2022.

Berkenaan dengan fasilitas perbankan itu, PPM menggadaikan sejumlah aset. Ada empat jaminan yang diberikan PPM dalam bentuk tanah dan bangunan dengan rincian SHGB Nomor 00003/Klurak, Luas Area 3.663 m2; SHGB Nomor 00004/Klurak, Luas Area 31.135 m2; SHGB Nomor 00010/Kebonsari, Luas Area 13.325 m2; dan SHGB Nomor 00011/Kebonsari, Luas Area 12.628 m2 a.n. PT Panca Packindo Makmur. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: