Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang-orang yang Digusur MBS Bukan Cuma Dirampas, tapi Berpotensi Kehilangan Nyawa

Orang-orang yang Digusur MBS Bukan Cuma Dirampas, tapi Berpotensi Kehilangan Nyawa Kredit Foto: Reuters/Andrej Isakovic
Warta Ekonomi, Riyadh -

Arab Saudi tidak menoleransi orang-orang yang menolak digusur pemerintah dari tempat tinggalnya. 

Bahkan, korban penggusuran berisiko kehilangan nyawa karena disebutkan bahwa menolak adalah bagian dari kejahatan yang dapat dijatuhi hukuman mati.

Baca Juga: Arab Saudi dan UEA Terancam Disanksi Anggota DPR Amerika, Usut Punya Usut Bete gegara...

Itulah yang terjadi kepada tiga pria dari suku Howeitat yang menentang pembangunan proyek megacity Neom di atas tanah mereka.

Shadli, Atallah, dan Ibrahim al-Howeiti ditangkap pada tahun 2020 lantaran bersikeras tetap tinggal di rumah mereka.

Mereka dijatuhi hukuman mati pada 2 Oktober oleh pengadilan pidana khusus Arab Saudi.

Bagian dari Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi, Neom dirancang sebagai kota wisata di pengunungan lengkap dengan resor ski luar ruangan pertama di Teluk, danau air tawar buatan, cagar alam, dan diharapkan didukung oleh energi terbarukan.

Pekan lalu, Neom resmi terpilih menjadi tuan rumah Asian Winter Games 2029, event olahraga musim dingin multicabang antara negara-negara Asia.

Proyek USD 485 miliar (sekitar Rp 7.420 triliun) kebanggaan Putra Mahkota Mohammed bin Salman tersebut ditargetkan rampung pada 2026.

Sayangnya, ambisi besar tersebut jadi petaka bagi suku Howeitat yang mendiami bagian barat daya Arab Saudi.

Menurut mereka, pemerintah belakangan ini makin gencar menekan suku Howeitat agar bersedia meninggalkan tanah leluhur.

Pada bulan Agustus Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti diberi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun setelah mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari Tabuk.

Selain itu, Salma al-Shehab dan Nourah binti Saeed al-Qahtani dijatuhi hukuman masing-masing 34 tahun dan 45 tahun setelah mengkritik pemerintah Saudi di Twitter.

Osama Khaled menerima hukuman 32 tahun atas 'tuduhan yang berkaitan dengan hak kebebasan berbicara'.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: