Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Reformasi Sistem Perlindungan, Menkominfo Dorong Implementasi Satu Data Indonesia di Tahun 2024

Reformasi Sistem Perlindungan, Menkominfo Dorong Implementasi Satu Data Indonesia di Tahun 2024 Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Dia menyampaikan, di Indonesia saat ini masih menggunakan 2.700 pusat data dan peladen yang terpisah dan bekerja sendiri-sendiri. "Kita mempunyai 2.700 pusat data dan server di Indonesia, yang masing-masing kerja sendiri-sendiri, nggak bisa itu disatukan," ujar Johnny.

Terkait pengembangan infrastruktur data tersebut, Pemerintah sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN) di empat lokasi, yakni di Batam, Kepulauan Riau, Jabodetabek di Bekasi, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Labuan Bajo, NTT.

Baca Juga: Ekspansi ke Indonesia, Equinix Investasi Pusat Data sebesar US$74 Juta

"Di Batam saat ini sedang dalam tahapan finalisasi, di Jakarta, Jabodetabek juga dalam tahapan finalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kita lakukan groundbreaking-nya," ujarnya.

Dua di antara Pusat Data Nasional itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2024. PDN dibuat agar pemerintah memiliki Satu Data Indonesia yang dapat digunakan berbagai kementerian dan lembaga. Kondisi saat ini, menurut sang menteri, data tersimpan pada pusat data atau peladen (server) milik masing-masing kementerian dan lembaga.

"Jangan ada resistensi saat kita membangun infrastruktur data, (pembangunan itu) untuk mendorong cepatnya pengambilan keputusan, akurasi data dalam pengambilan keputusan dan efisiensi belanja nasional," kata Johnny.

Saat ini pemerintah menggunakan Pusat Data Nasional sementara sambil menanti PDN selesai. Johnny mengatakan salah satu contoh penggunaan PDN sementara adalah interoptabilitas data untuk penanganan pandemi.

"Tanpa data, (penanganan pandemi) akan sulit," kata Johnny.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: