Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Mantan Presiden Rusia Masuk Daftar Buronan Ukraina

Ini Alasan Mantan Presiden Rusia Masuk Daftar Buronan Ukraina Kredit Foto: Reuters/Sputnik/Yulia Zyryanova
Warta Ekonomi, Moskow -

Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev masuk dalam daftar buronan Ukraina karena dianggap melanggar undang-undang tindak pidana, kata pemerintah Rusia.

Dinas keamanan Ukraina, SBU, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa Medvedev, yang sekarang menjabat wakil ketua Dewan Keamanan Rusia, menjadi salah satu nama dalam daftar buronan yang dikumpulkan oleh para pejabat keamanan Ukraina selama lebih dari setengah tahun.

Baca Juga: Rencana Rusia Terkuak, Majelis Umum PBB Keluarkan Aturan untuk Melawannya

Dalam keterangannya, SBU mengatakan bahwa Medvedev dijadikan buron berdasarkan undang-undang tindak pidana karena ia dianggap merongrong kesatuan wilayah serta perbatasan Ukraina yang tidak dapat diganggu gugat.

Sebagian besar anggota Dewan Keamanan Rusia juga masuk ke dalam daftar buronan tersebut.

Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai mengapa otoritas Ukraina memutuskan untuk merilis informasi tersebut sekarang.

Pernyataan SBU menyebutkan bahwa tokoh-tokoh Rusia lainnya yang berada dalam daftar buronan termasuk Menteri Pertahanan, Sergei Shoigu, ketua parlemen tingkat rendah, Vyacheslav Volodin, ketua parlemen tingkat tinggi, Valentina Matviyenko, dan sekretaris Dewan Keamanan, Nikolai Patrushev.

"Dinas Keamanan Ukraina memastikan bahwa Dmitry Medvedev, wakil ketua Dewan Keamanan Rusia dan bekas presiden negara agresor, dinyatakan sebagai buron," kata SBU. "Ini terjadi pada Maret 2022 pada awal agresi skala penuh oleh Rusia."

Medvedev dipandang oleh sebagian kalangan sebagai sosok moderat selama ia menjabat sebagai pemimpin Rusia dari tahun 2008 hingga 2012. Pada masa pemerintahannya, Vladimir Putin menjabat sebagai perdana menteri.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, Medvedev menyuarakan sikap keras Rusia soal Ukraina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: