"Santunannya itu yang bisa saya pastikan dari Kemensos, kemudian dari Pemprov jatim, kemudian untuk kabupaten/kota itu masih sebagian. Terutama yang di luar Kabupaten/Kota Malang itu masih dalam konfirmasi," tutur dia.
Baca Juga: TGIPF Temukan Fakta Lapangan di Kerusuhan Kanjuruhan: Hampir dapat Disimpulkan...
Menko PMK meminta kepada masyarakat agar melaporkan korban-korban lainnya jika belum mendapatkan bantuan.
"Sehingga kalau ada mereka yang korban meninggal dunia belum dapat santunan itu, itu silakan lapor. Bisa lapor ke saya langsung ke Kemenko PMK saja, terutama deputi yang membidangi yaitu Deputi II Bidang Kebencanaan, bisa ke pemda setempat," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas