Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko PMK Muhadjir Benarkan Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata

Menko PMK Muhadjir Benarkan Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Gas Air Mata Menko PMK Muhadjir Effendy | Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti penggunaan gas air mata dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Ia menyatakan penggunaan gas air mata diduga kuat menjadi pemicu kericuhan yang menyebabkan jatuhnya ratusan korban jiwa.

Muhadjir menegaskan seharusnya memang penggunaan air mata tak diperbolehkan digunakan di stadion, sebagaimana aturan FIFA.

Baca Juga: DPR Minta Kapolri Tegur Pernyataan Humas Mabes Polri Tentang Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan

"Bahwa di sana ada unsur gas air mata yang sebabkan salah satu muncul insiden, iya, lah, saya rasa. Di samping itu kan jelas FIFA melarang tidak boleh digunakan gas air mata," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Namun demikian, Muhadjir menyerahkan seluruh investigasi insiden ini kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dikepalai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Baca Juga: Polri Klaim Korban Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata

"Ya nanti TGIPF yang menetapkan, apakah karena gas air mata apa bukan," ucap dia.

Muhadjir menyatakan pemerintah akan menanggung seluruh kerugian yang dialami korban. Baik bagi mereka yang mengalami cedera fisik dan psikis hingga meninggal ditanggung oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

"Santunannya itu yang bisa saya pastikan dari Kemensos, kemudian dari Pemprov jatim, kemudian untuk kabupaten/kota itu masih sebagian. Terutama yang di luar Kabupaten/Kota Malang itu masih dalam konfirmasi," tutur dia.

Baca Juga: TGIPF Temukan Fakta Lapangan di Kerusuhan Kanjuruhan: Hampir dapat Disimpulkan...

Menko PMK meminta kepada masyarakat agar melaporkan korban-korban lainnya jika belum mendapatkan bantuan.

"Sehingga kalau ada mereka yang korban meninggal dunia belum dapat santunan itu, itu silakan lapor. Bisa lapor ke saya langsung ke Kemenko PMK saja, terutama deputi yang membidangi yaitu Deputi II Bidang Kebencanaan, bisa ke pemda setempat," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: