Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Persidangan, Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dipertanyakan

Jelang Persidangan, Isi Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Dipertanyakan Kredit Foto: Suara.com

Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.

Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya.

Baca Juga: Dulu Kasus Ferdy Sambo, Kini Tragedi Kanjuruhan, DPR Minta Ketegasan Polri: Serius Benahi Diri!

Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim.

Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: