Penulis Buku Jokowi Undercover Buat Gugatan Soal Ijazah Presiden Jokowi, Eko Kuntadhi: Itu Buku Isinya Fitnah, Sekarang Buat Laporan Palsu!
Sayangnya kata Eko, Bambang tidak bisa membuktikan apa yang dia tulis. Bukunya hanya disebarkan via fotocopy.
“Karena gak ada Penerbit yang mau menerbitkan. Penerbit kan isinya orang waras ya, mana ada yang mau menerbitkan buku isinya fitnah doang,” jelas dia.
Baca Juga: Politisi Senior Ini Sebut AHY Sosok Ideal Penerus Presiden Jokowi: Ada Semangat Menjaga NKRI!
“Bambang sendiri nggak kenal Jokowi kemudian dia ngaku-ngaku sebagai saudara kandung Presiden Jokowi. Nah karena bukunya penuh fitnah, isinya nggak bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Eko.
Akhirnya, isi buku inilah yang membuat Bambang diseret kemeja hijau, lalu pengadilan menjatuhi dia hukuman 3 tahun penjara untuk fitnah-fitnahnya.
“Setelah Bambang bebas dari penjara. Dia langsung menggunakan isu bahwa Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu ketika Pilpres 2019 dan karena itu membohongi KPU dan lain-lain,” kata Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty