KLHK–DPR RI Hadirkan Solusi Penyelesaian Usaha Terbangun dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin
"Kita harapkan kalau sudah memperoleh akses legal, dukungan bantuan baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi akan mudah, sehingga bisa mengangkat dan mendongkrak perekonomian masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Bunakan," pungkas Bambang Hendroyono di lokasi pertemuan Kantor Kecamatan Bunaken Kepulauan, Sulawesi Utara.
Sejalan dengan tujuan kunjungan Komisi IV DPR RI untuk melihat langsung permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kawasan Bunaken, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mendorong percepatan penyelesaian usaha yang terbangun dalam kawasan hutan tanpa izin ini.
Baca Juga: Menteri LHK: Green Leadership Indonesia Siapkan Generasi Tangguh Lingkungan
"Jika kita bicara melanggar hukum, ada juga yang dilanggar oleh pelaku-pelaku usaha, untuk itu agar segera diurus supaya income atau pendapatan ekonomi masyarakat ini bisa tetap ada, kalau pariwisatanya ditutup maka otomatis tidak ada income atau pemasukan bagi masyarakat," ungkap Sudin.
Sudin juga berpesan kepada para pelaku usaha untuk senantiasa menjaga alam Taman Nasional Bunaken, sebab orang berkunjung ke Bunaken karena ingin menikmati wisata alamnya, jika alamnya rusak, tentu pengunjung tidak akan berminat lagi untuk datang.
Baca Juga: Bawa Jurnal SOIFO 2022 di FAO, Menteri LHK Ajak Delegasi Berbagi Pengalaman Kelola Hutan
"Saya mohon kepada teman-teman pelaku usaha jagalah Bunaken, jagalah Bunaken seperti milik kita sendiri karena mati hidupnya masyarakat Bunaken dari pariwisata, jika bukan kita siapa lagi," harap Sudin menutup sambutannya.
Kunjungan dan pertemuan ini juga diikuti segenap anggota Komisi IV DPR RI, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi KLHK, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Kepala UPT KLHK di Sulawesi Utara, Camat Bunaken Kepulauan, serta perwakilan perusahaan dan atau masyarakat yang memiliki usaha telah terbangun tanpa izin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: