Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Penyebaran Konten Negatif di Internet dengan Landasan Budaya Pancasila

Cegah Penyebaran Konten Negatif di Internet dengan Landasan Budaya Pancasila Kredit Foto: Unsplash/ Mimi Thian
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada awal tahun 2022, HootSuit dan We Are Social merilis data pengguna internet Indonesia yang kini mencapai 204,7 juta, meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Angka tersebut diyakini akan terus meningkat, di mana makin tingginya penggunaan internet dan derasnya arus informasi membawa serta berbagai risiko seperti penipuan online, hoaks, cyberbullying, dan konten-konten negatif lainnya.

Sementara, masyarakat harus mengenal aspek budaya digital yang berperan sebagai landasan karakter warga digital berinteraksi di dunia maya. "Budaya Pancasila sebagai dasar budaya digital Indonesia, di dalamnya ada peran untuk memahami hak-hak digital sebagai warga," ungkap Relawan TIK Eko Sugiono saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (10/10/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Menanamkan Etika Berinternet Anak Sejak Dini dari Keteladanan Orang Tua

Salah satunya adalah hak dalam kebebasan berekspresi, di mana masyarakat saat ini sangat senang menggunakan media sosial untuk mengekspresikan diri. Namun, jangan disalahartikan karena meski ada hak, di dalamnya ada sebuah tanggung jawab.

"Jangan kebablasan hak yang kita gunakan, yaitu menjaga juga hak-hak dan reputasi orang lain," kata Eko lagi.

Seperti dalam penggunaan media sosial, warga digital harus bisa menghormati hak orang lain. Tidak menyebarkan privasi, perilaku seperti menandai foto secara masal di media sosial, sekaligus menyebarkan unggahan yang bersifat jualan ke semua orang, hal tersebut tidak mencerminkan budaya Pancasila.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: