Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

280.000 Generasi Muda Terselamatkan, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba

280.000 Generasi Muda Terselamatkan, Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Narkoba Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengawasi masuknya barang-barang ilegal dan terlarang ke wilayah Indonesia kembali berbuah hasil. Sinergi keduanya kali ini mampu menggagalkan dua upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkotika jenis Methamphetamine (sabu-sabu) seberat 70 kilogram milik jaringan internasional Malaysia melalui wilayah Riau dan Aceh.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) oleh aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan.

Baca Juga: Cetak Rekor Ori, Ribuan Mahasiswa Unpas Jadi Relawan Anti Narkoba

"Ini adalah wujud continuous improvement Bea Cukai sebagai upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia," tegas Syarif Hidayat dalam keterangan resminya, Rabu (12/10/2022).

Terkait kasus pertama, Syarif menjelaskan bahwa pada Senin, 26 September 2022 lalu tim gabungan Bea Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine seberat 20 kilogram dari Malaysia di Selat Panjang, Riau. Diangkut menggunakan kapal barang, seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang mesin kapal yang dikemas dalam 20 kemasan teh cina.

Berdasarkan keterangan kapten kapal berinisial MI, upaya penyelundupan tersebut dia lakukan bersama salah satu anak buah kapal (ABK) kepercayaannya berinisial S. 

"Penyelundupan ini hanya dikatahui oleh MI dan S, adapun 11 ABK lainnya tidak mengetahui bahwa kapal mengangkut barang terlarang tersebut. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Syarif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: