Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigadir J Disebut Raba Paha dan Kemaluannnya Saat Tidur, Putri Candrawathi Curhat ke Orang Ini

Brigadir J Disebut Raba Paha dan Kemaluannnya Saat Tidur, Putri Candrawathi Curhat ke Orang Ini Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jelang persidangan minggu depan, sebuah pengakuan mengejutkan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terungkap. 

Hal ini disampaikannya kepada mantan anak buah sang suami, Benny Ali yang ketika itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Hal ini tertuang dalam dakwaan Hendra Kurniawan.

Hendra Kurniawan merupakan salah seorang tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Jelang Persidangan Putri Candrawathi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Tentang Brigadir J

Dalam berkas dakwaan yang dilansir dari Suara.com, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.

Tertulis bahwa Putri Candrawathi mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Disebutkan oleh Putri Candrawathi, mantan ajudannya itu meraba paha hingga kemaluannya.

"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.

Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Brigadir J, Kejagung Siap Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

Lebih lanjut, Benny juga menceritakan kembali apa yang disampaikan Putri.

"Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,".

Ketika itu, Putri mengaku kaget lalu terbangun dan teriak.

"Dikarenakan teriakan Putri Candrawathi tersebut, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menodongkan senjata apinya ke Putri Candrawathi sambil mencekik leher dan memaksa agar membuka kancing baju Putri Candrawathi,” tulis dakwaan. 

“Lalu Putri Candrawathi berteriak histeris sehingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat “panik dan keluar dari kamar”, dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak," jelasnya..

Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan. 

Baca Juga: Jelang Persidangan Kasus Brigadir J, Kejagung Siap Umumkan Status Penahanan Putri Candrawathi

Dugaan pelecehan seksual ini sempat dilaporkan Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Metro Jaya. Penyidik yang dipimpin mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto lalu menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim telah menemukan adanya unsur pidananya.

Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Ferdy Sambo Cuma Suruh Bharada E Hajar Brigadir J, Yudi Purnomo Minta Rekannya Mundur

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri mengambil alih kasusnya. Kemudian menghentikannya lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidananya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: