Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Kripto dan ASPAKRINDO Tanda Tangani MoU, Dukung Literasi dan Perlindungan Pelaku Industri

Asosiasi Kripto dan ASPAKRINDO Tanda Tangani MoU, Dukung Literasi dan Perlindungan Pelaku Industri Kredit Foto: ICCA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Konsumen Kripto Indonesia (ICCA) mengumumkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama strategis dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Kerja sama ini akan berfokus dalam lingkup pengembangan edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.

Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal mengatakan kondisi pasar aset kripto di Indonesia saat ini memang masih sangat muda. Hal ini kemudian mendorong ICCA dan ASPAKRINDO sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku di industri ini untuk bekerja sama.

Baca Juga: Wakil Ketua Federal Reserve Ungkap Banyak Aktivitas Aset Kripto Timbulkan Risiko Baru Bagi Bank

"Melalui kolaborasi ini kami ingin sama-sama mendorong tumbuh kembang industri aset kripto di Indonesia melalui berbagai aktivitas yang akan difokuskan untuk mendorong edukasi, literasi publik, dan perlindungan konsumen serta pedagang aset kripto di Indonesia," kata Rob Rafael, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Berdasarakan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, total nilai transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp859,5 triliun pada 2021. Sedangkan, total nilai transaksi pada Januari-Agustus 2022 tercatat sebesar Rp249,3 triliun atau turun 56,35% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Sementara dari sisi jumlah investor, per Agustus 2022 terdapat 16,1 juta pelanggan dengan rata-rata kenaikan jumlah pelanggan terdaftar sebesar 725 ribu pelanggan per bulan. Artinya jumlah investor kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan.

"ASPAKRINDO dan ICCA sama-sama memahami pentingnya kerja sama antara seluruh pihak terkait terutama di industri aset kripto demi menjamin terbentuknya industri yang sehat dan bisa mengayomi seluruh pelaku industri tersebut," kata Teguh Kurniawan Harmanda, Ketua ASPAKRINDO.

"Kami pastinya berharap dengan kerjasama ini ASPAKRINDO dan ICCA bisa membantu mendukung tumbuh kembang industri kripto di Indonesia," tutup Teguh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: