Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Penerbitan Sertifikat Rumah, BTN Gandeng Kementerian ATR/BPN

Percepat Penerbitan Sertifikat Rumah, BTN Gandeng Kementerian ATR/BPN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencapai target penerbitan 126 juta sertifikat terutama untuk penyediaan rumah bagi rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melakukan kemitraan strategis terkait pertanahan. Kerja sama tersebut ditargetkan mempercepat proses penyelesaian sertifikat milik debitur serta calon debitur Bank BTN.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, kemitraan dalam rangka percepatan persertipikatan rumah untuk rakyat ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi menjelaskan dengan adanya percepatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia. Termasuk, lanjutnya, mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan. Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Dukung Kebijakan Satu Peta, Hadi Tjahjanto: Penyelesaian Sengketa Lahan

“Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung persertipikatan khususnya bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah. Tujuannya, agar mereka bisa tersenyum manis karena selain memiliki rumah, mereka juga memiliki kepastian hukum hak atas tanah,” tutur Hadi di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Dengan dilakukannya kemitraan ini, Menteri ATR/Kepala BPN berharap dapat mewujudkan sinkronisasi dan sinergi di bidang teknologi layanan digital antar kedua belah pihak dengan tujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat. "Terlebih Kementerian ATR/BPN saat ini berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dalam memberikan kemudahan akses pelayanan melalui inovasi berbasis digital,” kata Hadi.

Melalui kerja sama tersebut, Hadi juga mengatakan para pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN akan dapat memanfaatkan fasilitas KPR BTN untuk memiliki rumah layak huni. “Dengan akses untuk memiliki rumah layak huni, kami berharap kesejahteraan karyawan ATR/BPN semakin terjamin, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kerja sama ini akan memberikan skema KPR, kredit pegawai, kartu kredit, dan fasilitas perbankan lainnya dengan skema yang menarik bagi para karyawan kami,” tutur Hadi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas para mafia tanah. Pasalnya, penyediaan rumah rakyat dalam rangka Program Satu Juta Rumah sering terhambat masalah sertifikat. Dengan kemitraan ini, lanjut Haru, akan mengakselerasi proses penyediaan rumah sehingga semakin banyak masyarakat Indonesia bisa memiliki hunian. Baca Juga: Terobosan Baru, BTN Rilis KPR Rent to Own untuk Milenial

“Kemitraan ini akan sangat membantu masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah layak huni yang terjamin status hukumnya. Kami sangat berterima kasih atas berbagai langkah dan layanan dari Kementerian ATR/BPN yang mempermudah dalam proses penyelesaian sertifikat di Indonesia,” jelas Haru.

Haru menjelaskan lewat kerja sama ini, pihaknya akan mendaftarkan semua aset berupa tanah milik Bank BTN baik yang telah maupun akan menjadi agunan kredit. Kemudian, Haru menuturkan Kementerian ATR/BPN pun akan memberikan pencegahan dan asistensi dalam penanganan permasalahan tanah milik atau akan menjadi milik Bank BTN.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN dan Bank BTN juga akan melakukan percepatan dalam digitalisasi layanan untuk meningkatkan kecepatan dan kemudahan proses penerbitan maupun penyelesaian sertifikat.

Selain itu, Bank BTN juga akan memberikan layanan perbankan bagi Kementerian ATR/BPN. Layanan yang diberikan tersebut mulai dari cash management hingga kemudahan memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema menarik khusus karyawan kementerian tersebut.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: