Satgas BLBI Akan Lebih Agresif Mengamankan Aset Obligor yang Kabur ke Luar Negeri
Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan otoritas setempat dalam menangani kasus beberapa obligor yang saat ini berada di luar negeri atau sudah beralih kewarganegaraan.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses mengamati siapa saja obligor yang sudah berstatus Warga Negara Asing (WNA). Sayangnya, Rio enggan untuk mengungkapkan data yang dimilikinya terkait list nama para obligor yang kabur ke luar negeri.
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Tanah Milik Trijono Gondokusumo
"Memang ada beberapa obligor yang ada di luar negeri. Kami sedang melihat mana yang sudah beralih kewarganegaraan. Saya ada datanya, tapi saya engga akan menyampaikannya di sini ya. Untuk masing-masing orang tersebut kami akan bekerja sama dengan otoritas setempat," kata Rionald Silaban dalam media briefing DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (14/10/2022).
Akan tetapi, Rio menjelaskan, meskipun beberapa obligor tersebut ada di luar negeri, mereka masih memiliki kepentingan bisnis yang sangat besar di Indonesia. "Yang ingin saya sampaikan, walaupun orang-orang tersebut ada di luar negeri, tapi kepentingan bisnis mereka di Indonesia itu masih sangat besar. Itu yang utamanya," ujarnya.
Rio mengatakan, pihaknya terus memonitor dan mengamankan aset-aset dari para obligor karena aset-aset tersebut rawan untuk dipindahtangankan. Ia memastikan, pihaknya akan lebih agresif lagi dalam memonitor aset-aset para obligor yang ada di Indonesia, dan bahkan juga yang sudah dipindahtangankan.
"Kita lihat harta kekayaan lainnya masih besar, jadi yang dilakukan adalah kami segera mengamankan aset-aset tersebut karena rawan dipindahtangankan. Jadi, walaupun ada di luar negeri, kepentingan mereka terhadap aset-aset di dalam negeri ini besar. Kami akan lebih agresif lagi untuk memonitor aset-aset mereka yang ada di Indonesia dan bahkan yang sudah dipindahtangankan," jelas Rio.
Adapun salah satu obligor yang diketahui sudah pindah kewarganegaraan, dan saat ini sudah menjadi warga negara Singapura, ialah Trijono Gondokusumo.
Sebagai informasi, Trijono Gondokusumo merupakan obligor dari PT Bank Putra Surya Perkasa (BPSP) yang menerima bantuan pemerintah saat krisis keuangan 1997-1998 silam. Total utang yang harus dilunasi Trijono sebesar Rp5,38 triliun.
Baca Juga: Sudah Tersita Rp27 Triliun, Masih Ada 335 Obligor yang Bakal Terus Dikejar Satgas BLBI
Baru-baru ini, Satgas BLBI menyita dua aset milik Trijono yang ada di Jakarta Selatan. Satu aset berupa sebidang tanah berikut bangunan di atasnya seluas 502 meter persegi di Jalan Simprug Golf III No. 71, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Satu lagi aset berupa sebidang tanah seluas 2.300 meter persegi di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kedua aset tersebut merupakan harta kekayaan lain dari Obligor Trijono Gondokusumo. Aset tersebut disita dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum