Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Jenderal Sigit Prabowo Jabarkan Kronologi Lengkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Sigit Prabowo Jabarkan Kronologi Lengkap Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Baru beberapa hari, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra resmi dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menjadi Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Dirinya malah ditangkap oleh Propam Polri karena diduga menjual obat-obatan terlarang atau narkoba dari hasil barang bukti.

Baca Juga: Achmad Nur Hidayat Soroti Keterangan Humas Polri Terkait Penyebab Tewasnya Ratusan Korban di Tragedi Kanjuruhan, Simak!

Mengenai proses penangkapan, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menjelaskan bahwa awalnya tidak ada arah kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.

Ini berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang dari masyarakat sipil.

Sehingga dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba itu dan mengarah serta melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Membuka Diri, Polri Buka Pengaduan Penyimpangan Anggota Secara Daring dan Telepon

Keterlibatan kedua oknum itu, beber dia, sehingga kembali dilakukan pengembangan dan berkembang pada seorang pengedar.

Kemudian mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi dan melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red).

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Dana Jet Pribadi Hendra Kurniawan, 8 Anggota Polri Diperiksa

"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya meminta Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: