Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isi Dakwaan Persidangan, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp2 Miliar Kepada Bharada E, Bripda RR dan Kuat Ma’ruf

Isi Dakwaan Persidangan, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp2 Miliar Kepada Bharada E, Bripda RR dan Kuat Ma’ruf Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi ini ternyata memberikan amplop berisi uang dolar Singapura itu berisi masing-masing sekitar Rp 500 juta untuk Bripda Rizky Rizal atau Bripda RR, dan Rp 500 juta untuk Kuat Ma’ruf atau KM. 

Sedangkan amplop lebih tebal yang isinya setara Rp 1 miliar, menurut dakwaan diberikan kepada Bharada Eliezer atau RE. Tak ada penjelasan di dalam dakwaan tentang pemberian berbeda untuk RE, RR, dan KM.

Baca Juga: Duduk di Kursi Pesakitan Hari Ini, Ferdy Sambo akan Disidang Atas Dua Perkara

Namun dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, RE adalah eksekutor pertama. Ia mendapatkan perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo, pun ikut melakukan penembakan terakhir di kepala Brigadir J. 

RR, dalam peristiwa pembunuhan itu cuma sebagai orang yang mengawasi, dan yang membawa Brigadir J ke ruang eksekusi sebelum dilakukan penembakan. 

Sedangkan KM, adalah orang turut serta membawa Brigadir J, dan menyiapkan pisau untuk rencana eksekusi tambahan. 

Baca Juga: Tonton Live Sidang Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Cs di YouTube Hari Ini: Catat Link dan Jamnya Berikut!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: