Isi Dakwaan Persidangan, Ferdy Sambo Berikan Uang Rp2 Miliar Kepada Bharada E, Bripda RR dan Kuat Ma’ruf
Mengacu dakwaan Ferdy Sambo, disebut pemberian uang tersebut dilakukan pada Minggu (10/7/2022) di ruang kerjanya, di rumah pribadi di Jalan Saguling III 29, Jakarta Selatan (Jaksel).
Brigadir J dibunuh oleh para terdakwa tersebut, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jalan Duren Tiga 46 Jaksel, pada Jumat (8/7/2022) sore. Disebut dalam dakwaan, Ferdy Sambo memanggil RE, RR, dan KM menggunakan handy talkie (HT) untuk naik ke lantai-2.
“Kemudian secara bersamaan RE, RR, dan KM naik ke lantai 2, menemui Ferdy Sambo, yang saat itu sedang bersama Putri Candrawathi,” begitu menurut dakwaan.
Putri Candrawathi adalah istri dari Ferdy Sambo. Setelah RE, RR, dan KM naik ke lantai dua, ketiganya duduk berhadap-hadapan dengan Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty