Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Cara Mencegah Anak Terpapar Pornografi di Era Digital

Begini Cara Mencegah Anak Terpapar Pornografi di Era Digital Kredit Foto: Unsplash/Jay Wennington
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pornografi menurut UU Pornografi didefinisikan sebagai gambar, sketsa, ilustrasi, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual, melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.

"Tulisan iya termasuk, sexual harrasement. Makanya kalau teman-teman komen di kolom artis, artisnya berenang salahnya apa dia pakai baju renang. Tapi ada komentar iseng menyebut seksi, itu sudah tidak diperkenankan," ujar Presidium Mafindo, Puji F. Susanti, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Tetap Jaga Etika Digital, Ciptakan Ruang Nyaman Mengekspresikan Diri di Media Sosial

Lebih jauh Puji memaparkan dampak buruk dari kecanduan pornografi seperti menurunkan fungsi otak, di mana jalur komunikasi di dalam otak terganggu. Kemudian seseorang akan cenderung mencontoh perilaku seperti yang ada di dalam tayangan atau gambar pornografi. 

Sementara itu pada anak-anak, pornografi dapat membuat cemas dan sedih karena imajinasi mereka mengenai seksualitas tidak tercapai secara langsung. Anak-anak juga bisa merasa jijik, syok, malu, marah, dan takut karena mereka masih terlalu muda untuk mempelajari hal-hal tersebut. 

"Dampak lainnya bisa jadi anak menjadi pribadi kasar dan anti-sosial. Mereka jadi sulit bermain dengan teman-temannya karena fungsi kesenangan di otak sudah berbeda dengan anak seukuran lainnya," tambah Puji. 

Beberapa cara yang bisa dilakukan orangtua agar anak tidak terpapar pornografi adalah mendampingi anak saat mereka mengakses internet, kemudian memasang aplikasi pengamanan pada gawainya. Selanjutnya orangtua perlu memberikan pemahaman tentang internet sehat dan aman pada anak, sebaiknya orangtua juga menempatkan komputer di ruang keluarga. 

Apabila anak ketahuan mengakses situs pornografi, orangtua harus mengajak anak berdialog dan menjelaskan dampak pornografi. Di keseharian orangtua perlu mengenal teman dan lingkungan anak, memberikan pengertian dan kasih sayang serta penghargaan pada anak, menyepakati aturan yang dibuat bersama anak dan orangtua terkait penggunaan gadget, serta melatih anak agar mampu berkata tidak pada ajakan pornografi. 

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Baca Juga: ILUNI UI dan Helix Lab Kembangkan Inovasi Kesehatan Digital di Yogyakarta

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Presidium Mafindo, Puji F. Susanti, Presenter AMTV Media PBNU Jatim, Ika Chairani, Lilik Hamidah, serta mengundang Key Opinion Leader (KOL) Mona Ratuliu. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: