Sangkal Dakwaan Jadi Eksekutor Terakhir Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya Ikut Nembak Sudah Pecah Kepalanya!
Dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo mengungkap bahwa suami Putri Candrawathi itu adalah eksekutor terakhir yang menembak dan memastikan Brigadir J tewas.
Dalam dakwaan disebutkan pula, Bharada E menembak Brigadir J tiga atau empat kali. Menurut dakwaan, tembakan tersebut, menimbulkan luka tembak masuk pada dada sisi kanan.
Baca Juga: Diperintah Ferdy Sambo, Bharada E Berdoa Sebelum Menembak Brigadir J
Hal ini terungkap pada sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Meski dalam surat dakwaan Ferdy Sambo disebut ikut menembak, dia berkelit di depan pimpinan. Ferdy Sambo menyangkal bahwa dia ikut menembak Brigadir J pada pimpinan kepolisian.
Sangkalan dari Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya juga sudah tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty