Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesaksian Guru Presiden Jokowi di SMAN 6 Surakarta: Punya Kelebihan Selalu Dapat Nilai Tertinggi Mata Pelajaran Kimia

Kesaksian Guru Presiden Jokowi di SMAN 6 Surakarta: Punya Kelebihan Selalu Dapat Nilai Tertinggi Mata Pelajaran Kimia Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guru Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersekolah di SMAN 6 Surakarta membeberkan sosok orang nomor satu ini ketika diajari kimia sejak kelas 1 hingga kelas 3. Hal ini menjawab tudingan ijazah palsu yang belakangan menghebohkan.

Adalah Sri Hariyadi Ningsih, mantan guru kimia Presiden Jokowi, yang menyebut sosok Eks Gubernur DKI Jakarta itu memiliki kelebihan daripada siswa lain, khususnya untuk mata pelajaran Kimia. Bahkan, kata dia, Jokowi selalu memperoleh nilai yang tinggi pada mata pelajaran tersebut.

Baca Juga: Cara Elegan Jokowi Tutup Mulut Penuding Ijazah Palsu, Guru Besar Unair Kasih Pujian: Reuni Tapi Pesannya Bermakna Sekali

Sementara itu, Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memperlihatkan buku induk yang membuktikan bahwa Presiden Jokowi memang benar-benar pernah sekolah di SMAN 6 Surakarta.

Bahkan, dia juga memperlihatkan salinan ijazah Jokowi. Ia mengatakan bahwa SMAN 6 Surakarta awalnya bernama SMPP yang berdiri pada tanggal 26 November 1975. Pada saat itu, jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Syarif Thayeb.

Selanjutnya, pada tahun 1977 sekolah tersebut mulai menerima peserta didik baru dan Presiden Jokowi masuk menjadi salah satu siswa pada angkatan pertama.

"Jokowi lulus pada tanggal 30 April 1980," katanya, Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Bantah Ijazah Jokowi dari SMAN 6 Solo Palsu, Teman Satu Angkatan Bongkar Sosok Asli Presiden: Pokoke Ditutupi Pas Mengerjakan

Di lain pihak, salah satu teman Jokowi di SMAN 6 Surakarta bernama Ria Tri Rasmani mengatakan bahwa pihaknya harus ikut meluruskan isu terkait dengan ijazah palsu Jokowi tersebut.

"Kami merasa terpanggil untuk ikut menjelaskan dan juga meluruskan. Kami semua, terutama di belakang ini adalah teman-teman seangkatan beliau (Jokowi)," katanya.

Jika ijazah Jokowi diragukan keasliannya, kata dia, artinya ijazah rekan-rekan lain yang satu angkatan dengan Jokowi juga diragukan.

"Kami semua ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan," katanya.

Baca Juga: Tantangan Dokter Tifa Dijawab Jokowi yang Langsung Unggah Foto Wisuda: Kasus Ijazah Palsu Ditutup, Sudah Clear!

Sementara, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan isu ijazah palsu Jokowi tersebut tidak perlu diperpanjang.

Apalagi, belum lama ini juga sudah ada klarifikasi dari UGM yang menjadi tempat kuliah Presiden Jokowi.

"Ya, mau masuk SMP 'kan pakai ijazah SD, mau masuk SMA 'kan pakai SMP, daftar kuliah pakai ijazah SMA, daftar kerja pakai ijazah perguruan tinggi," ujar putra sulung Presiden Jokowi ini.

Ijazah Jokowi Digugat Bambang Tri Mulyono

Sebelumnya, isu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Under Cover" melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Bambang Tri Mulyono Sejatinya Tahu Ijazah Jokowi Asli, KSP Beber Motif Tuduhan: Mereka Khawatir terhadap Kontestasi Pilpres 2024

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: