Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

33 Kabupaten/Kota, BPS Sumut Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022

33 Kabupaten/Kota, BPS Sumut Lakukan Pendataan Awal Regsosek 2022 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 ke 33 kabupaten/kota, 455 kecamatan dan 6.132 desa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Nurul Hasanudin mengatakan pihaknya juga akan mengerahkan 21.262 petugas pada 15 Oktober - 14 Nopember 2022.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Dampak Pandemi Covid, BPS Sumut Soroti Peluang Besar Akan Sektor Pertanian
     
Ketua Tim Fungsi Statistik BPS Sumut Azantaro menambahkan pendataan Regsosek tahun 2022 untuk mendapatkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi perlu upaya perbaikan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk. Anggaran Regsosek secara nasional mencapai Rp12 triliun," katanya, Selasa (18/10/2022).
    
Data ini juga bisa dipakai oleh lembaga/instansi pemerintah juga swasta, termasuk data penerima bantuan sosial (Bansosr) agar tepat sasaran.
   
"Kami berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang sebenarnya kepada petugas. Pasalnya data yang mau diambil memang tentang kondisi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
    
Menurutnya, para petugas di lapangan sudah diberikan pemahaman dan dilatih untuk mendata Regsosek ini.

Baca Juga: Kepala BPS Sebut Target 0% Kemiskinan Ekstrem Tak Akan Tercapai Kalau Tidak Lakukan Ini!

"Dalam beberapa hari berjalan, pendataan lancar dan belum ada laporan hambatan di masyarakat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: