Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Sebut Presiden Jokowi Tak Perlu Dibela Jaksa dalam Sidang Ijazah Palsu
Eggy mendesak Majelis Hakim agar mengambil putusan di sidang berikutnya bila Jokowi tak hadir. Ia juga menilai Jokowi tidak gentle menghadapi sidang tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Pulau Rinca, Iriana Joko Widodo Pesan Pelihara dan Jaga Lingkungan
"Kalau pekan depan Jokowi enggak hadir putuskan saja ijazahnya palsu karena nggak berani datang, jangan jawaban pengadilan nggak berwenang," kata Eggy.
Selain itu, Eggy menyinggung otoritas majelis hakim dalam mewujudkan keadilan.
"Yang mulia itu dimuliakan, kok (tergugat) dipanggil nggak dianggap. Oleh karena itu, dengan hormat, ini sidang terhormat setiap warga negara sama rata dalam hukum tanpa kecuali," tegas Eggy.
Dalam petitumnya, Bambang meminta PN Jakpus menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Bambang juga meminta PN Jakpus menetapkan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty