Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angka Prevalensi Tinggi, Provinsi Kalimantan Barat Berkomitmen Percepat Penurunan Stunting

Angka Prevalensi Tinggi, Provinsi Kalimantan Barat Berkomitmen Percepat Penurunan Stunting Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan, Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi prioritas percepatan penurunan stunting dengan angka prevalensi stunting ke-7 tertinggi setelah NTT, Sulbar, Aceh, Sultra, Kalsel, dan NTB. Angka prevalensi stunting di provinsi Kalimantan Barat masih berada pada angka 29,8 persen. Angka ini termasuk kategori tinggi menurut WHO, yakni 20–30 persen.

Sebagai upaya penguatan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dalam mempercepat penurunan stunting, Kemenko PMK bersama Sekretariat Wakil Presiden melaksanakan Kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Mercure Pontianak, pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Percepat Penekanan Stunting, Tri Tito Karnavian Salurkan Bantuan Sembako di Depok

Kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kalimantan Barat ini dihadiri bersama Sekretariat Wakil Presiden dan 19 K/L yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hadir pula perwakilan akademisi, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan.

Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa mengatakan, perlu komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk mempercepat penurunan stunting di daerah. Menurut Jelsi, koordinasi antarsektor di daerah harus ditingkatkan dengan optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta peningkatan peran Tim Pendamping Keluarga.

Selain itu, Asdep Jelsi mengatakan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan perencanaan dan penganggaran untuk pelaksanaan penanganan stunting yang dilakukan TPPS, serta intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran pada lokus prioritas stunting.

"Pelibatan Perguruan Tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, private sector, dan media juga harus dilakukan daerah," ujar Asdep Jelsi saat menyampaikan sambutan mewakili Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, mengutip keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (20/10).

Menambah penjelasan Jelsi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretarian Wakil Presiden Suprayoga Hadi menyampaikan, komitmen Pemerintah Daerah sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerahnya. Menurutnya, masih ditemukan adanya kendala dalam pelaksanaan di daerah seperti kendala terkait tata kelola, kendala dalam intervensi spesifik, dan beberapa kendala terkait intervensi sensitif.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, 54 Pos Gizi Ditargetkan Hadir Di Semua Kelurahan Tangsel

Pada kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penurunan stunting dan mencapai target 17 persen tahun 2023. Hal itu kemudian diikuti penyampaian komitmen para Bupati dan Walikota dari 6 kabupaten kota yang hadir, yakni Wali Kota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Wakil Wali Kota Singkawang, Wakil Wali Kota Bengkayang, dan Bupati Landak yang diwakili Sekda.

Penyampain komitmen Wakil Gubernur dan Wali Kota serta Bupati dituangkan dalam aksi nyata percepatan penurunan stunting oleh setiap Kepala OPD yang hadir dalam bentuk rencana kerja pasca-Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting yang selanjutnya akan dipantau secara berkesinambungan oleh Kemenko PMK bersama Sekretariat Wakil Presiden dan K/L terkait.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: