Suku Bunga BI Naik Lagi, Bos BCA: Sesuai Ekspektasi, Tapi BCA Tak Buru-Buru Naikkan Suku Bunga Kredit
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75% pada Oktober 2022. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 Oktober 2022 kemarin.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Jahja Setiaatmadja, menyampaikan bahwa kenaikan suku bunga BI tersebut sudah sesui dengan ekspektasi pasar. Namun, kebijkan tersebut tak semerta-merta akan langsung diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit BCA.
Baca Juga: Kuartal Ketiga 2022, Laba Bersih BCA Meroket Signifikan Jadi Rp29 Triliun
"Kita sudah ekspektasi ada kenaikan suku bunga BI sebesar 50 basis poin (bps)," tegas Jahja dalam konfrensi pers BCA pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Jahja menjelaskan, proses transmisi suku bunga BI ke kredit bergantung pada bunga dana. Kemudian, transmisi ke bunga dana akan bergantung pada struktur pendanaan yang dimiliki oleh masing-masing bank. Misalnya, suatu bank pendanaan mayoritasnya deposito dengan tenor pendek (satu bulan), transmisi dapat dilakukan lebih cepat sesuai dengan tenor tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: