Dalam kasus gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ini, Refly menilai bahwa dalam kasus ini sebenarnya tidaklah seimbang. Karena penggugat adalah seorang warga negara yang melawan penguasa, yaitu Presiden sebagai tergugatnya yang memiliki kakuasaan dan kekuataan untuk melakukan apa saja.
"Jadi sebenarnya tidak seimbang, karena yang satu bisa memobilisasi, yang satunya tidak bisa, bahkan yang satunya sedang ditangkap dan ditahan. Tetapi tentu, kewarasan publik yang bertanya sampai kemudian nanti mendapatkan jawaban yang memang tidak bisa dibantah lagi."
Refly menyampaikan bahwa semua yang disampaikan teman kuliah, rektor UGM, kepala sekolah SD, teman masa sekolah SMP dan SMA, termasuk testimoni terkait pendidikan Presiden Joko Widodo itu harus dihormati, meskipun tentu belum bisa mengakhiri polemik. Di mana menurutnya polemik harus berakhir dengan putusan pengadilan yang kemudian akan mengatakan secara substantif terkait keaslian ijazah.
Membaca komentar dari netizen yang pro dan kontra dalam hal ini, dan manakala ada yang menganggap bahwa persoalan ini adalah persoalan remeh, Refly menanggapi, "tapi hal-hal yang begini substantif, kalau misalnya Presiden Jokowi tidak bisa menujukkan ijazah aslinya, apa benar itu receh? Kan itu masalahnya, yang kita tunggu. Tapi kalau sudah bisa ditunjukkan ijazah aslinya di muka sidang pengadilan, maka semua orang yang komentar dan tidak percaya ya itu adalah receh."
Dengan memposisikan diri sebagai pihak yang tidak masuk ke posisi pro dan kontra dan melihat sebagai pihak dalam posisi sebagai pihak yang kritis, Refly menyampaikan bahwa semua orang kita tengah menanti ijazah yang asli. Dalam hal ini pro dan kontra memanglah tidak bisa dihindari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: