Polda Riau bersama jajaran di Dinas Kesehatan Pekanbaru, Balai BPOM serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengecek peredaran obat sirup di semua apotek. Pengecekan itu untuk memastikan agar sirup yang dilarang tak diedarkan.
Pengecekan dan monitoring obat dilakukan di sejumlah apotek di Pekanbaru secara acak. Salah satunya apotek di Jalan Hang Tuah dan daerah Rumbai.
Di sejumlah apotek, terlihat ditemukan beberapa jenis sirup yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan. Salah satunya sirop jenis Termorex sirup dan Unibebi Sirup.
Dalam pengecekan itu, ternyata seluruh apotek sudah memisahkan sirup yang dilarang beredar. Sirup dipisahkan para apoteker setelah mendapat edaran dari Kementerian Kesehatan.
"Sudah kami sisihkan semua pak setelah dapat edsaran jenis-jenis obat yang telah dilarang. Tidak ada dijual lagi sejak awal ada imbauan," tegas seorang apoteker di Jalan Hang Tuah, Selasa (25/10/2022).
Meskipun begitu, terlihat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mendata jumlah stok obat sirup yang dikarantina. Sehingga obat tak tak dapat diedarkan hingga ada keputusan terbaru dari Kementerian Kesehatan.
"Kami mewakili pak kapolda dan direktur Narkoba Polda Riau berkoodinasi dengan stakeholder melaksanakan monitoring dan imbauan terhadap jenis obat yang diduga mengandung zat berbahaya," kata Kanit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKP Syahrizal di lokasi.
Syahrizal menyebut monitoring dilakukan untuk pencegahan. Di mana obat-obat itu juga sudah dikarantina dan tak diedarkan lagi.
"Tujuannya dalam rangka pencegahan korban lain. Untuk lokasi monitoring ada di Jalan Hang Tuah dan Rumbai, kami ambil sampel secara acak. Ternyata di lapangan barang-barang ini sudah dikarantinakan," kata Syahrizal.
Diketahui, kasus gagal ginjal akut sendiri belum ditemukan di Provinsi Riau. Namun, seluruh Dinas Kesehatan di kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning diminta agar terus melakukan pengawasan di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: