Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kena Sanksi, Anak Buah Megawati Malah Nilai Ganjar Pranowo Dapat Angin Segar

Kena Sanksi, Anak Buah Megawati Malah Nilai Ganjar Pranowo Dapat Angin Segar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) menunjukan surat instruksi partai disaksikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan pers usai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (24/10/2022). Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi teguran lisan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai kader partai atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden 2024 sehingga menimbulkan multitafsir di publik. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Selanjutnya, Komarudin mengambil mik dan menyampaikan keterangan kepada awak media. Komarudin pun menyebut Ganjar Pranowo mendapat teguran lisan dari parpol setelah pria kelahiran Jawa Tengah itu mengaku siap menjadi Capres 2024 demi bangsa dan negara.

Komarudin mengatakan itu saat menggelar konferensi pers bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto setelah parpolnya melayangkan surat klarifikasi terhadap Ganjar. "Menjatuhkan sanski, sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga: Hubungan Jokowi-Surya Paloh Terlihat Kurang Baik, Sekjen PDIP: Rakyat Juga Tahu...

Legislator Komisi II itu beralasan pernyataan Ganjar yang mengaku siap menjadi capres memunculkan multitafsir sehingga alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditegur lisan. Walakin, Komarudin mengatakan Ganjar tidak melanggar aturan organisasi saat mengaku siap menjadi capres dalam sebuah wawancara yang hasil kegiatan itu tayang di stasiun televisi.

"Beliau (Ganjar,red) tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: